MERCUSAUAR.CO, Magealng- Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Magelang turun dari level 4 ke level 3.
Turunnya level PPKM Kota Magelang ini dinilai berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19.
Penurunan level PPKM Kota Magelang ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Patut bersyukur pemerintah pusat sudah menilai kita, dari PPKM level 4 ke 3. Ini hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak dari birokrat, stakeholder, rumah sakit, perusahaan, masyarakat hingga RT/RW,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi Wali Kota Magelang dengan DPRD Kota Magelang di Hotel Atria, Selasa, 7 September 2021.
Hanya saja, dr Aziz meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) supaya kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
Pihaknya juga melakukan evaluasi terkait pemetaan asal pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Magelang .
“Prokes jangan diabaikan. Lalu kenapa belum level 2, karena masih ada perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, nanti kami evaluasi, apakah Covid-19 itu dari kita atau dari kota lain,” katanya didampingi wakilnya, M Mansyur.
Terkait ada beberapa kelonggaran yang bisa diterapkan pada sektor pendidikan, wisata dan perdagangan, sang dokter mengaku dalam waktu dekat akan mengadakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah yang ditunjuk.
Selain itu juga simulasi pembukaan obyek wisata.
Untuk pembukaan pusat perdagangan (mal) juga harus sesuai dengan syarat yang ditentukan Satgas Penanganan Covid-19.
“Kita akan simulasikan PTM, seperti yang pernah dilakukan. Kemudian simulasi wisata dalam minggu ini, karena memang baru boleh simulasi, kalau buka langsung tidak boleh. Simulasi pembukaan obyek wisata itu pun harus memenuhi syarat dan ketentuan dari Kementerian Pariwisata, di antaranya pengelola maupun pengunjung harus sudah vaksin Covid-19, memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan lainnya,” jelasnya.