Pornografi Anak Daring Sebagai Kejahatan Transnasional

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat penyebaran pornografi anak secara daring menjadi perhatian utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat penyebaran pornografi anak secara daring menjadi perhatian utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat penyebaran pornografi anak secara daring menjadi perhatian utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyoroti bahwa pornografi anak daring menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional yang tengah diwaspadai oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa kasus-kasus ini melibatkan rekaman anak-anak di Indonesia yang kemudian disebarkan di luar negeri, menunjukkan kompleksitas dan skala kejahatan tersebut.

“Sebagai bahan informasi yang terkini adalah pornografi anak online direkrut di Indonesia, anak-anak direkam di Indonesia, kemudian dijual ke luar negeri dan diedarkan di luar negeri,” ucap Benny dalam acara “Optimalisasi Polri dalam Rangka Penanganan Kejahatan Transnasional,” di Tangerang, Selasa (7/5/2024).

Untuk menangani hal ini, Benny menekankan pentingnya pencegahan, koordinasi, dan kerja sama antar kepolisian negara. Polri telah menjalin kerja sama yang baik dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengatasi masalah ini, dengan setidaknya satu juta konten anak Indonesia yang tersebar di luar negeri saat ini menjadi perhatian.

Benny menegaskan bahwa dampak dari penyebaran pornografi anak ini sangat luas dan serius, sehingga memerlukan upaya yang komprehensif dalam penanganannya.

Pos terkait