Mercusuar.co, Blora – Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, sidang Putusan Kasus Pengeroyokan yang dilakukan FA pada bulan Oktober tahun 2022 tahun lalu yang berada di Jalan Tarakan Mentul turut Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Polres Blora mengirimkan kurang lebih 63 personil guna mengantisipasi aksi damai simpatisan Paguyuban Beledex Liar di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Blora pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 pukul 09.00 Wib, agar sidang berjalan lancar dan aman.
Ajun Komisaris Polisi Agus Budiana, S.H., dalam apel kesiapsiagaan pengamanan sidang menyampaikan, selama sidang berlangsung anggota diharuskan tetap mematuhi SOP dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam mengamankan sidang.
“Kami sampaikan kepada personel pengamanan untuk tetap bersikap humanis dan tidak menggunakan kekerasan dalam pengamanan,” imbuh AKP Agus Budiana.(dj)