MERCUSUAR.CO, Jepara – Polres Jepara menggelar program “Police Go to School” yang mengampanyekan anti perundungan atau bullying di kalangan pelajar dengan mendatangi masing-masing sekolah untuk mencegah dampak negatifnya.
“Kampanye anti perundungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Senin (10/10/2023).
Ia mengungkapkan program “Police Go to School” ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Jepara.
Sedikitnya, kata dia, sudah ada 10 sekolah yang disambangi, meliputi SMP dan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Jepara.
“Untuk kali ini kami lakukan secara serentak dengan membawa materi anti perundungan dan kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan Perundungan wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku.
“Karena kasus yang terjadi selama ini di lingkungan pendidikan, maka menjadi target sosialisasi anti perundungan,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku perundungan bisa dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
Seperti halnya, kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi perbincangan di media sosial (medsos).