Polemik Pedagang Kuliner Kutoarjo Berujung Mediasi

polemik pwr
Mercusuar/Dok -MEDIASI : Suasana mediasi antara pedagang didalam dan diluar shelter kuliner Kutoarjo yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp) Kabupaten Purworejo di aula kantor Dinkukmp, kemarin.

MERCUSUAR.CO, Purworejo -Adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempat parkir shelter kuliner Kutoarjo menimbulkan polemik. Adanya PKL di luar shelter tersebut dinilai menjadi biang tidak lakunya dagangan di dalam shelter. Dengan adanya persoalan tersebut Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp) Kabupaten Purworejo menggelar mediasi antara pihak pedagang di luar dan di dalam shelter Kutoarjo. Mediasi digelar di aula kantor Dinkukmp Purworejo pada Selasa (27/7).

Slamet Adam, perwakilan pedagang di dalam shelter menyampaikan, pihaknya menginginkan pedagang yang menempati parkiran shelter kuliner agar bisa masuk dan berdagang bersama-sama didalam shelter. Agar lahan parkir bisa dikembalikan sesuai fungsinya.

“Kalau mereka tetap ditempat parkir, jadinya kan orang mau parkir repot, dagangan didalam shelter jadi sepi, orang mau jajan masuk shelter tidak bisa parkir,” katanya.

Pihaknya juga mengharapkan kepastian dari Dinkukmp Purworejo mengenai kapan para pedagang diluar shelter untuk bisa segera masuk kedalam shelter. Dalam mediasi ini pihaknya hanya dijanjikan proses pemindahan akan dilakukan setelah PPKM level 4 berakhir.

“Sejujurnya kami sudah capek, dulu kami dpindahkan dari alun-alun ke shelter prosesnya cepat hanya 7 hari tapi kenapa untuk proses pemindahan pedagang diparkiran ini prosesnya lama, jika dihitung dari kemarin menjelang puasa saja sudah 4 bulan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinkukmp Bambang Susilo mengemukakan, pemindahan pedagang ditempat parkir memerlukan proses. Sebelumnya, alasan mengapa para pedagang ditempatkan di parkiran karena di dalam shelter sudah tidak muat lagi.

Akan tetapi, lanjutnya, seiring berjalannya waktu para pedagang di dalam shelter banyak yang meninggalkan lapaknya. Awalnya shelter terisi 62 lapak dagangan dari 70 slot lapak yang tersedia, kemudian 27 lapak ditinggalkan oleh penjual dan hanya tinggal 35 lapak.

“Setelah kosong 35 lapak itu rencananya yang diparkiran sebanyak 29 lapak akan dipindah kedalam agar parkiran bisa sesuai fungsinya lagi,” katanya.

Tetapi, ungkapnya, pemindahan itu juga butuh proses lagi. Pedagang yang meninggalkan lapak didalam shelter harus diberi surat pemberitahuan dan peringatan terlebih dulu dan prosesnya baru selesai beberapa hari lalu. “Jadi itulah penyebab lamanya pemindahan. Nanti jika tidak ada proses itu, kalau lapak yang didalam ditempati pedagang di parkiran dan pemilik lama menagih kan malah jadi persoalan lagi,” imbuhnya.

Untuk pemindahan, sebutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya kerena masih dalam masa PPKM level 4. Nanti setelah PPKM berakhir akan dilakukan pertemuan lagi untuk membahas pemindahan.

Sementara itu, Ridwan, perwakilan pedagang di luar shelter kuliner Kutoarjo mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika dipindah ke dalam shelter. Akan tetapi pihaknya meminta bantuan kepada Dinkukmp untuk menyediakan tim marketing dan penataan shelter agar dagangan di dalam shelter bisa didatangi dan diminati banyak orang.

Kunto Wibisono, kuasa hukum pedagang diluar shelter menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya setuju dengan pemindahan pedagang kedalam shelter. Tetapi, pihaknya ingin mengetahui apakah pihak pedagang didalam shelter menerima atau tidak skema yang diusulkannya jika nanti pedagang dipindah kedalam.

“Skemanya ada dua, pertama kami masuk tetapi harus dilakukan penataan jangan sampai pedagang ada yang dibelakang dan tidak memiliki akses terhadap pengunjung, kedua kami tetap diluar tetapi dibuatkan tenda,” ucapnya.

Pos terkait