MERCUSUAR.CO, Magelang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Magelang bergejolak.
Seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Pengurus Ranting PD seluruh Kota Magelang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PD Kota Magelang, Dian Mega Aryani.
Surat pernyataan ditandangani Ketua DPAC PD Magelang Selatan Ardiya Dayinta Purasari, Ketua DPAC PD Magelang Tengah Robertus Prayogo, dan Sekteraris DPAC PD Magelang Utara Heri Nugroho tertanggal 19 Juli 2021. Termasuk ketua-ketua ranting di tingkat kelurahan.
Ketua DPAC PD Magelang Tengah, Robertus Prayogo mengatakan, surat pernyataan ini sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Kemudian dikirimkan pula ke DPD PD Jawa Tengah hingga ke Mahkamah Partai Demokrat di Jakarta.
“Kami membuat pernyataan ini karena di tubuh PD Kota Magelang ada masalah. Pimpinan DPC bertindak yang semestinya tidak dilakukan, sehingga membuat partai kurang solid. Maka, kami para kader berniat meluruskan PD Kota Magelang agar bisa mendukung kebijakan pusat,” ujarnya dalam jumpa pers di RM Joglo Pancuran Pitoe, Selasa (27/7).
Dia menuturkan, ada beberapa pokok masalah yang mendasari mosi tidak percaya ini. Antara lain tidak adanya transparansi dan tidak akuntabel dalam pengelolaan keuangan partai, baik bersumber dari iuran wajib anggota Fraksi DPRD maupun sumber keuangan yang berasal dari APBN/APBD.
“Dari sisi transparansi, ibu ketua belum pernah memasukkan sumber keuangna parpol (fraksi DPRD) ke rekening DPC dari tahun 2018-2020 (sejak awal menjabat, red). Sehingga, kami menduga iuran wajib fraksi dinikmati sendiri oleh ketua DPC,” katanya.
Adapun dari sisi akuntabel, katanya, Ketua DPC, Dian tidak adanya koordinasi dengan pengurus DPC (bendahara, red) dalam mengelola keuangan yang bersumber dari iuran wajib fraksi. Sehingga, dalam pengelolaan keuangan partai menjadi berantakan dan tidak akuntabel.
“Dari masalah ini, kami menilai Ketua DPC telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2020 Pasal 98 ayat 1, 2, 3 tentang pengelolaan keuangan. Kami patut menduga beliau melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penggelapan keuangan partai,” jelasnya yang berniat melaporkan dugaan penggelapan uang partai ini ke pihak kepolisian.
Masalah lain, sebut Robertus, tidak pernah melakukan rapat maupun koordinasi tingkat cabang, anak cabang, dan ranting selama Ketua DPC menjabat. Termasuk tidak difungsikannya seluruh pengurus DPC baik tingkat DPAC maupun ranting di setiap event-event pemilu (Pileg, Pilkada, Pilpres).
“Hal ini membuat PD Kota Magelang menjadi kerdil dan cenderung tidak dapat berkembang. Dalam hal ini, ibu ketua telah melanggaran anggaran dasar partai pasal 86 dan anggaran rumah tangga partai tahun 2020 pasal 88. Kesimpulan akhir, kami menilai beliau sama sekali tidak menjalankan seluruh isi AD ART Partai Demokrat,” paparnya.
Ketua DPAC PD Magelang Selatan Ardiya Dayinta Purasari menambahkan, mosi tidak percaya ini didukung oleh segenap pengurus saat ini, mantan pengurus, dan mantan anggota dewan. Mereka mayoritas telah kecewa dengan kepemimpinan Dian Mega Aryani.
“Terus terang kami kecewa sejak beliau menjabat tahun 2018. Janji-janjinya tidak pernah ditepati. Sudah kami tegur berulang kali, tapi tidak membuahkan hasil. Kami sampaikan mosi tidak percaya ini semata demi partai yang diharap berjaya kembali di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.