MERCUSUAR.CO, Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengambil keputusan untuk menunda pemanggilan kepala desa (kades) dari tiga kabupaten di provinsi tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan provinsi kepada pemerintah desa pada periode 2020 hingga 2022.
Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi penundaan tersebut di Semarang pada hari Senin, dan menjelaskan bahwa pemeriksaan seharusnya dimulai pada hari tersebut.
“Karena masih ada kegiatan di Solo maka pemeriksaan dijadwalkan ulang,” katanya.
Satake belum dapat menentukan jadwal baru untuk pemanggilan kembali kepala desa yang akan dimintai keterangan.
“Sampai ada pemberitahuan ulang, untuk tempatnya di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Penyelidikan yang dimulai sejak April 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.
Proses penyelidikan difokuskan pada modus pemotongan bantuan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada motif politik yang menjadi dasar penyelidikan atas perkara tersebut.