Pilkada di 90 Daerah Masuk Kategori Tingkat Kerawanan Tinggi, Ini Rinciannya

Wamendagri Bima Arya. (Instagram/@DitjenBiakeuda)
Wamendagri Bima Arya. (Instagram/@DitjenBiakeuda)

Jakarta, Mercusuar.co – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memaparkan hasil pemetaan tingkat kerawanan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai daerah berdasarkan 24 indikator.

Dari data Kemendagri, terdapat 90 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, yang meliputi 5 provinsi, 73 kabupaten, dan 12 kota.

Bacaan Lainnya

“Indikator kerawanan meliputi pelanggaran kode etik, intimidasi, relasi kekerabatan, isu SARA, hingga dinamika politik lokal,” jelas Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Kamis (21/11).

Kemendagri terus memperbarui data melalui desk Pilkada dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berjenjang. Dalam tujuh hari ke depan, fokus utama kami adalah mencermati daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi,” sebutnya.

Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Dengar Pendapat lanjutan untuk membahas kesiapan Pilkada serentak 2024 di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Menurutnya, agenda ini menjadi wujud komitmen DPR RI bersama pemerintah pusat untuk memastikan Pilkada berlangsung lancar, aman, dan kredibel.

“Kami berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Selain itu, laporan objektif terkait dinamika di daerah masing-masing sangat diperlukan, khususnya pada tahapan krusial seperti penghitungan suara dan penetapan hasil,” ujar Rifqinizamy saat membuka rapat.

Pos terkait