Permasalahan Batas Tanah, Dua Desa di Kecamatan P.Haruku Maluku Tengah Bentrok

WhatsApp Image 2022 01 27 at 09.32.10

MERCUSUAR.CO, Maluku – Dampak salah paham terkait dengan batas tanah di Jembatan O’oruku Dusun O’Oruku. Telah terjadi adu mulut oleh beberapa warga Desa Kariu dengan Korban Sdr. Abdul Karim Tuanakotta warga Dusun Ori Kec. P. Haruku Kab. Maluku Tengah, yang mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa oleh kedua Desa di perbatasan Desa Kariu dan Dusun Ori, Selasa (25/1) pukul 15.00 Wit.

Setelah terjadi konsentrasi massa antara kedua Desa Kariu dan Dusun Ori, aparat keamanan langsung turun ke TKP, Babinsa, Bhabinkantinmas, Anggota Satgas Pos Ramil, dan anggota Polsek P. Haruku dan langsung merelai kedua Desa.

Adapun kronologi kejadian tersebut, menurut keterangan dari Ibu Nurjanah Nurlete bahwa korban Bpk. Abdul Karim Tuanakotta, warga dusun Ori mendapat amanat dari Camat P. Haruku untuk datang memberitahukan bahwa tanah/lahan berlokasi dibawah sekolah Alhairiyah (Ori) yang dijadikan kebun oleh warga Kariu itu bukan milik orang Kariu.

Kemudian pukul 14.30 Wit, terjadi adu mulut terkait lahan tersebut dgn beberapa warga, Bpk Bernadus Leatomu warga Desa Kariu, kemudian dijawab ” Ale Punya Dasar Apa, Kalau Ale Seng rasa Puas lapor Beta Ke Pengadilan”.

Permasalah tersebut kini sudah ditangani oleh Polsek P. Haruku, Koramil 1504-07/Haruku dan Satgas Pos Ramil P. Haruku, situasi di TKP aman terkendali.

Menurut catatan kepolisian, pemicu permasalahan tersebut akibat dari sengketa lahan yang sudah lama belum terselesaikan antara di Desa Kariu dengan Dusun Ori Kec. Pulau Haruku Kab. Maluku Tengah.

Setelah itu, terjadi pembantaian atas nama Junedy Leatomu di dusun Ori. Korban dipotong di atas motor dalam perjalanan dari Waimital ke Kariu, korban dibantai dengan parang.

Pos terkait