Perangkat Desa Kuningan Tuntut Kenaikan Siltap dan Perlindungan Jaminan Kesehatan

Sekitar 200 perangkat desa Kuningan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Senin (3/6/2024) siang.
Sekitar 200 perangkat desa Kuningan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Senin (3/6/2024) siang.

MERCUSUAR.CO, Kuningan – Sekitar 200 perangkat desa Kuningan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Senin (3/6/2024) siang. Mereka menyuarakan aspirasi terkait Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Dalam audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan yang dipimpin oleh Deki Zaenal Mutaqin dan Hj Elin Lusiana, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, menyerukan agar pemerintah daerah menaikkan Siltap kepala desa dan perangkat desa sebesar 8% dalam APBD Perubahan 2024. Hal ini didasarkan pada Pasal 81b Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, yang menyatakan bahwa penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa setara dengan golongan 2a ASN.

Bacaan Lainnya

Selain tuntutan terkait Siltap, PPDI juga meminta tambahan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun mendatang serta inklusi BPJS Kesehatan perangkat purna bhakti ke dalam Program Perlindungan Pendidikan. Hal ini dianggap penting untuk mencegah penelantaran terhadap perangkat desa setelah pensiun.

Selain itu, PPDI juga menuntut penyesuaian dan kesamaan perlakuan dengan ASN, termasuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepala desa dan perangkat desa serta perlindungan nomor induk perangkat desa (NIPD) untuk inventarisasi dan perlindungan mereka.

Ade Sudiman menegaskan bahwa aspirasi lainnya akan terus diawasi hingga tahun 2025. Mereka juga menyinggung masalah tunjangan RT RW yang belum terdanai, dan menjanjikan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam APBD Perubahan 2024.

Dalam kesempatan itu, PPDI juga mengajukan permintaan evaluasi terhadap pakaian dinas perangkat desa. Ini merupakan langkah serius dari PPDI Kabupaten Kuningan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para perangkat desa di daerah tersebut.

Pos terkait