MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan hal tersebut dalam dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.
“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat Covid-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma.
Dari enam bulan yang ditargetkan, kata Risma, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM.
Untuk periode Mei-Juni 2021, BST akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
Mensos menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.
“Jadi, mestinya dia [KPM] hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.
Besaran PKH yang diterima KPM nantinya, disesuaikan dengan komposisi keluarganya.
“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Jadi, total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta [jiwa] sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.
“Kalau dihitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Mensos.
Lebih lanjut, Risma menerangkan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.
“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
“Untuk ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,” imbuhnya.