Penting! Pengguna LPG Tabung 3 kg Wajib Daftar dan Terdata Mulai 2024

Tutuka Ariadji Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi memberikan penjelaaan pada konferensi pers terkait "Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran" di Jakarta, Rabu (3/1).
Tutuka Ariadji Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi memberikan penjelaaan pada konferensi pers terkait "Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran" di Jakarta, Rabu (3/1).

MERCUSUAR.CO, Jakarta Mulai 1 Januari 2024, pembelian tabung gas LPG 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdaftar.

Pengguna LPG tabung 3 kg dapat memeriksa status keanggotaannya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdaftar dapat melakukan transaksi setelah melakukan pendaftaran yang akan dibantu oleh subpenyalur atau pangkalan resmi.

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pendistribusian LPG tabung 3 kg dan memastikan subsidi yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg. Proses pendaftaran hanya memerlukan pameran KTP dan kartu keluarga (KK) di subpenyalur atau pangkalan resmi.

“Masyarakat tak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Hanya menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka saat konferensi pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1).

Selain proses pendaftarannya yang mudah dan cepat, Tutuka menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Ia memastikan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada aplikasi merchant Pertamina sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah melakukan transaksi melalui aplikasi merchant Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal transformasi telah berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023. Tutuka menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan implementasi dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menegaskan komitmen Pemerintah untuk mentransformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian LPG Tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran, mengingat LPG tabung 3 kg dianggap sebagai barang penting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu, LPG Tabung 3 Kg ditujukan untuk penggunaan rumah tangga memasak, usaha mikro memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam menjalankan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg yang diberikan kepada Pertamina, terutama sepanjang tahun 2023 saat proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg dimulai.

Alfian juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 kilogram pada tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran”, pungkas Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan kesiapannya untuk melaksanakan penugasan dalam transformasi penyaluran subsidi LPG 3 kg sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Beliau menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur Merchant Apps (MAP) guna mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan atau Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang telah mengalami konversi ke LPG.

“Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 kg,” terang Riva.

Pos terkait