MERCUSUAR.CO – Praktik judi online di Indonesia masih marak, dengan total transaksi mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024 dan Rp 327 triliun pada tahun 2023, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penggunaan Paylater dalam Judi Online
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menyatakan bahwa pemain judi online mungkin menggunakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater sebagai sumber dana.
“Sebab, orang yang Kecanduan bermain judi online pasti akan mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk paylater,” katanya saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (25/6
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aktivitas judi online melalui layanan paylater. PPATK menemukan bahwa chip judi online dijual melalui platform e-commerce, memungkinkan penggunaan paylater oleh pemain judi
“Selama di e-commerce terdapat penjualan chip judi online, maka penggunaan paylater sangat mungkin dilakukan oleh pemain judi online,” jelas Ivan kepada Kontan, Selasa (25/6).
Laporan Data Tindak Pidana
Menurut data PPATK, terdapat 8.295 laporan indikasi tindak pidana pada Mei 2024, dengan perjudian sebagai penyumbang terbesar dengan 2.239 laporan, meningkat dari 1.735 laporan pada bulan sebelumnya
Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan layanan paylater dan platform e-commerce dapat membantu mengurangi aktivitas perjudian online yang terus meningkat di Indonesia.