Mercusuar.co,Wonosobo- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Selasa (7/2/2023). Kegiatan ini untuk melaksanakan amanah PMK 139/PMK.07/2019, tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, Kepala BPPKAD Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si, Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Sireger, KPPN Banjarnegara Sudarmaji, Kepala Bank Jateng Wonosobo serta para Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pada kesempatan itu, One Andang Wardoyo menyampaikan, Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat menjadi prasyarat bagi penyaluran DBH PBB dan DBH PPh, yang harus dipenuhi. Selain untuk memenuhi kewajiban kinerja terhadap Pemerintah Pusat, juga sebagai dukungan bagi optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah.
“Saya berharap penandatanganan ini diikuti kelancaran proses selanjutnya, sehingga jangan sampai ada keterlambatan dalam pencairan DBH PBB dan DBH PPh periode berikutnya,” tandasnya.
Sekda meminta kepada para Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk melakukan efisiensi-efisiensi dalam penganggaran biaya. Dalam hal ini, Bendahara yang paling berperan dalam menentukan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, apakah akan efektif, efisien atau tidak, mereka yang berperan di dalamnya.
“Saya minta para Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk melakukan efisiensi-efisiensi dalam penganggaran biaya. Bendahara yang paling berperan dalam menentukan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, akan efektif dan efisien,” tegas Sekda.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Hal itu dilakukan untuk merekonsiliasi realisasi penyetoran pajak pusat semester II tahun anggaran sebelumnya, dan semester I tahun anggaran berjalan.
Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh ini akan didasarkan pada Berita Acara Rekonsiliasi tersebut, sehingga rekonsiliasi ini menjadi salah satu agenda wajib yang harus ditepati, agar tidak mengalami keterlambatan dan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
“Untuk itu, saya minta kepada BPPKAD untuk segera menindaklanjuti dengan menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai laporan kinerja kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Sesui peraturan berita acara rekonsiliasi tersebut paling lambat minggu pertama bulan Februari. Tujuannya agar dapat segera diproses dan tidak menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan,” pintanya
Selain itu, Sekda juga tidak ingin mengalami penundaan apapun yang diakibatkan oleh keterlambatan penyerahan laporan kinerja Pemerintah Daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Apalagi ditengah tingginya kebutuhan daerah saat ini, yang mengharuskan kita untuk melaksanakan rasionalisasi-rasionalisasi pada kebutuhan sekunder. “Oleh karena itu, pendapatan daerah yang akan digunakan membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan fasilitas publik untuk masyarakat, sedapat mungkin kita pertahankan agar dapat kita terima tepat waktu, agar kegiatan pembangunan tidak tertunda,” jelasnya
Disisi lain, lanjut Sekda, kelancaran penyusunan laporan kinerja ini tidak akan dapat dilakukan tanpa kinerja baik para Bendahara SKPD, terutama dalam mengelola dan melaporkan pertanggungjawaban secara sistematis dan tepat waktu.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Wonosobo Andang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para bendahara yang telah bekerja keras dan berprestasi dalam pengelolaan keuangan SKPD. Adapun apresiasi akan diberikan kepada bendahara yang memenuhi kriteria, diantaranya adalah paling aktif dan paling responsif, bendahara dengan penyusunan SPJ paling rapi, SKPD yang menyerupai paling bagus, serta SKPD penyusun laporan keuangan paling cepat.
“Apresiasi ini hendaknya menjadi sebuah dorongan dan penyemangat bagi para bendahara, untuk meningkatkan kinerja terbaiknya dalam pengelolaan keuangan SKPD masing-masing,” ujarnya.
Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si, dengan mengucapkan terimakasih atas kehadiran KPPN Banjarnegara, KPP Pratama Temanggung dan Bank Jateng, yang selalu mensuport atas terselenggaranya acara tersebut.
“Saya harap koordinasi dan sinergitas yang baik ini dapat kita pertahankan seterusnya, sehingga dapat melancarkan berbagai urusan yang kita tangani bersama,” katanya. (*)