Mercusuar.co, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya ini, Pemkab menggelar acara Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (2/10/2024) di Elsotel Purwokerto, yang dihadiri oleh para pejabat eselon II.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Purbalingga, Juni Atmadi, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman terkait kebijakan serta teknis pelaporan SPM melalui aplikasi e-SPM.
“Latar belakang kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan laporan penerapan SPM, sehingga ke depan ada peningkatan Indeks Penerapan SPM dan kinerja SPM di Kabupaten Purbalingga,” jelas Juni Atmadi.
Sementara itu, narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kaharuddin Hamid, menekankan pentingnya penyelenggaraan enam pelayanan dasar oleh pemerintah daerah. Pelayanan tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman serta ketertiban umum, dan sosial.
“Pemerintah daerah wajib menjalankan SPM berdasarkan jenis layanan dasar, kualitas pelayanan, serta penerima manfaat dari layanan tersebut,” jelasnya.
Acara ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Purbalingga, guna mewujudkan pelayanan yang lebih responsif dan efektif sesuai kebutuhan masyarakat.(Gen)