MERCUSUAR, Semarang – Sebuah unggahan yang memperlihatkan puluhan pemandu karaoke tengah mengikuti uji kompetensi, viral di media sosial. Uji kompetensi itu ternyata digelar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.
Salah satu akun media sosial yang mengunggah video suasana pelatihan tersebut adalah akun Instagram @timelinejowo. Dalam video itu terlihat para peserta mengenakan merah hitam. Berbagai komentar pun muncul terkait tujuan dari diadakannya pelatihan untuk para pemandu karaoke.
Para Lady Companion (LC) itu diberikan pelatihan pada tanggal 13-14 Agustus 2024 di Hotel Terra Cassa Bandungan, Kabupaten Semarang. Untuk diketahui, memang terdapat banyak tempat karaoke di Kabupaten Semarang.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Didik, mengatakan latar belakang Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Karaoke itu adalah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2023 tentang sertifikasi kompetensi kerja di bidang kepariwisataan.
“Ada Permenparekraf nomor 19 tahun 2016 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata. Perbup Semarang nomor 68 tahun 2021 tentang perubahan Perbup nomor 103 tahun 2020 tentang SOTK yang salah satu tugas bidang industri pariwisata adalah penyelenggaraan pembinaan, bimtek, standarisasi usaha pariwisata, dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata,” kata Didik saat dikonfirmasi detikJateng, Senin (19/8/2024).
Kemudian apa saja materi yang diberikan kepada 27 pemandu karaoke yang hadir itu? Didik menjawab materinya adalah soal standar kompetensi sesuai dengan SKKNI atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang tertuang dalam Kepmenaker nomor 369 tahun 2013.
“Materinya ada menyambut tamu pelanggan karaoke, melaksanakan pemanduan karaoke, mengakhiri pemanduan karaoke, mengembangkan pengetahuan jenis musik, judul dan lagu. Kemudian bekerjasama dengan lingkungan sosial yang berbeda, mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja. Terakhir, mengatasi situasi konflik,” jelas Didik.