MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Aplikasi Perizinan Online (Aprizob) untuk warga Wonosobo diluncurkan pada Rabu (31/1) siang. Mall pelayanan publik satu pintu ini untuk mempermudah perijinan yang mendorong percepatan investasi.
Dalam moment peresmian, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan pemerintah daerah menyediakan 28 gerai pelayanan yang bisa digunakan masyarakat dan pelaku investasi. Bupati optimis terkait keberhasilan MPP karena dilengkapi dengan aplikasi perizinan online dimana dalam tiga bulan akan dilakukan tahap ujicoba.
“Tahun 2025 gedung DPMPTSP diperluas lagi sebagai bentuk evaluasi MPP harus berada di satu lantai, jangan dibuat tingkat, untuk memudahkan pelayanan disabilitas,” katanya.
Dia juga berharap beroperasinya Gerai Pelayanan Publik bakal memotivasi OPD agar ke depan tidak ada proses administratif yang terhambat. Di lain sisi, keberadaan fasilitas ini akan membuat masyarakat semakin dilayani dengan baik.
Afif mengungkapkan, MPP dikonsep sebagai tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik atas barang jasa maupun pelayanan administrasi. Mal Pelayanan Publik merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati mengatakan MPP sendiri merupakan sebuah pusat layanan yang akan mengintegrasikan 33 Organisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PP) dengan menyediakan total 171 Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Dijelaskan MPP ditargetkan mampu menjadi solusi dari banyak jenis kebutuhan masyarakat, mulai dari perijinan gedung dan bangunan, ijin usaha, administrasi kependudukan, hingga sektor pariwisata dan kesehatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto menambahkan dengan anggaran fisik mencapai Rp 9,8 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo, gedung MPP memiliki dua lantai yang nantinya semua pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo dilakukan dalam satu atap.
Disampaikan gedung MPP Kabupaten Wonosobo juga sudah didesain untuk dapat melayani seluruh lapisan masyarakat termasuk disabilitas. Untuk itu, pemeriksaan infrastruktur inklusi di gedung MPP Kabupaten Wonosobo juga sudah dilakukan.
Hal ini menjadi perwujudan implementasi Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 5 tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo ramah HAM dan Perbup Wonosobo Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pemeriksaan inklusi infrastruktur bangunan gedung pada gedung layanan publik.
Afif meminta tidak hanya slogan kota ramah HAM tapi juga pembangunan jalan, gedung pemda melibatkan teman-teman disabilitas untuk bersama mengambil bagian dari sisi perencanaan infrastuktur di Kabupaten Wonosobo.