MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat kabupaten, Minggu-Selasa, 25-27 Februari 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Purbalingga dinyatakan memperoleh suara terbanyak, yakni 159 ribu suara.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari mengatakan, rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten dilaksanakan 3 hari, Minggu – Selasa (25-27/2/2024). Rapat pleno dilaksanakan dengan tiap-tiap PPK membacakan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
“Hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan diplenokan lagi di KPU Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Terkait hasil perolehan suara partai politik (Parpol) pada pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Purbalingga, berikut rinciannya:
PKB 107.002 suara, Partai Gerindra 72.451 suara, PDI Perjuangan 159.522 suara, Partai Golkar 72.806 suara dan Partai Nasdem 17.255 suara.
Partai Buruh 0 suara, Partai Gelora Indonesia 2.082 suara, PKS 68.387 suara, PKN 375 suara, Partai Hanura 797 suara, dan Partai Garuda 500 suara.
PAN 27.435 suara, PBB 249 suara, Partai Demokrat 18.269 suara, PSI 2.373 suara, Partai Perindo 2.981 suara, PPP 20.897 suara dan Partai Ummat 2.233 suara.
Dari hasil perolehan suara tersebut maka KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) meraih suara terendah
Adapun Partai Buruh tidak mendapatkan suara karena kepesertaannya sebagai peserta pemilu di Purbalingga dibatalkan karena tidak melaporkan laporan akhir dana kampanye.(Angga)