Pakar Australia Soroti Keputusan MK Indonesia Terkait Bansos dalam Sengketa Pilpres 2024

Sidang MK terkait sengketa pilpres
Sidang MK terkait sengketa pilpres

MERCUSUAR.CO– Ian Wilson, seorang pakar politik dan keamanan dari Universitas Murdoch, Australia, mengkritik pertimbangan yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia dalam memutuskan sengketa hasil pemilihan presiden 2024. Wilson menyampaikan keberatannya dalam sebuah wawancara dengan CNNIndonesia.com, mengomentari pernyataan MK yang menyebut tidak adanya kaitan antara penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan perolehan suara dalam pemilu.

Menurut Wilson, MK tampak mengabaikan potensi pengaruh material bansos terhadap pilihan pemilih. “Argumen MK yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara distribusi bansos dan perilaku pemilih terasa seperti spekulasi. Seolah-olah insentif material tidak memiliki dampak atau tujuan politik,” ucap Wilson.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dia juga menyoroti saran dari MK yang menyatakan perlunya pengaturan lebih ketat terkait bansos selama periode pemilu untuk menghindari penyalahgunaan. “Ada kontradiksi yang menarik di sini, dimana MK mengakui potensi penyalahgunaan tetapi mengesampingkan pengaruhnya dalam pemilu,” tambahnya.

Sidang putusan MK yang digelar pada Senin itu merupakan puncak dari gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua pasangan tersebut mengajukan keberatan atas dugaan kecurangan yang melibatkan bansos yang dianggap telah mempengaruhi hasil pemilu.

Dalam sidang, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa MK tidak menemukan bukti yang kuat mengenai hubungan kausal antara distribusi bansos dan peningkatan suara untuk salah satu kandidat. “Alat bukti yang diajukan oleh pemohon tidak cukup komprehensif atau meyakinkan sehingga MK tidak dapat menyimpulkan adanya pengaruh langsung bansos terhadap keputusan pemilih,” jelas Arsul dalam putusannya.

Kritik dari Wilson menyoroti ketegangan antara praktik hukum dan norma-norma etika dalam politik, sebuah tema yang sering muncul dalam diskusi tentang demokrasi dan integritas pemilu. Keputusan MK ini mengundang pertanyaan lebih lanjut tentang peran lembaga kehakiman dalam menjaga keadilan dan kejujuran proses pemilu di Indonesia.

Pos terkait