MERCUSUAR.CO, Temanggung – Sebuah mobil rental terbakar di sekitar lapangan Dusun Ketukan, Desa Mulyosari, Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/06/2024). Mobil tersebut adalah jenis Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AA 1219 RF. Kebakaran ini mengejutkan warga setempat, yang menemukan mobil tersebut dalam keadaan terbakar di tanah lapang.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan mobil tersebut merupakan milik seorang pengusaha rental di Temanggung dan dipinjamkan kepada seorang warga Sukorejo. “Dugaan sementara, mobil tersebut adalah mobil rental dari daerah Temanggung yang dipinjamkan kepada seorang warga Sukorejo,” ujarnya pada Senin (1/7/2024).
Penemuan mobil terbakar ini membuat warga sekitar terkejut. Mereka yang melintas di sekitar lapangan Dusun Ketukan melihat mobil tersebut dalam kondisi sudah terbakar. Saat ini, anggota Resmob Polres Kendal sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Dugaan sementara ada permasalahan utang piutang antara peminjam mobil dengan orang yang masih dalam penyelidikan,” tambah Untung. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran mobil tersebut. Mereka juga telah mengidentifikasi siapa peminjam mobil tersebut dan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai insiden ini.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran mobil. Dugaan sementara mobil tersebut sengaja dibakar lantaran adanya perselisihan soal utang piutang. Nanti setelah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelasnya.
Artikel ini mengangkat isu pembakaran mobil rental di Sukorejo, Kendal, yang diduga terkait dengan masalah utang. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.