Mercusuar, Jakarta– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ikut buka suara terkait adanya efisiensi anggaran.
Menteri Desa dan PDT (Mendes), Yandri Susanto menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran di berbagai sektor, dana desa tetap utuh dengan jumlah Rp 71 triliun.
Ia menyatakan bahwa meskipun dana desa tidak terdampak pemangkasan, tantangan terbesar yang dihadapi justru mengatasi kebocoran yang terjadi pada dana tersebut.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga di kantornya pada Kamis, 27 Februari 2025, Yandri menjelaskan jika masalah kebocoran dana desa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya perlu mendapat perhatian serius.
Ia pun mengungkapkan beberapa temuan terkait dana desa yang disalahgunakan untuk hal-hal pribadi yang tidak relevan, seperti perjudian online dan kepentingan pribadi lainnya.
“Dana desa Rp 71 triliun, itu duit semua, tahun-tahun lalu banyak bocornya, ke mana bocornya itu? Ada dibuat judi online, nambah istri, nah ini tanggung jawab kita semua,” tegas Yandri, dikutip dari laman CNBC Indonesia.
Kemendes PDT kini menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara maksimal demi mendukung pembangunan desa di Indonesia dan mendorong desa-desa untuk dapat bersaing di tingkat global.
Yandri juga menekankan bahwa Kemendes PDT telah bekerja sama dengan program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam MoU tersebut, para pihak sepakat untuk mendorong pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan secara konkret.
Sebagai langkah selanjutnya, Yandri pun menyampaikan bahwa ia akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan RI terkait pemangkasan anggaran.
Hal ini untuk memastikan bahwa dana desa digunakan seefisien mungkin dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa