Menaker Yassierli: Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja dalam Dua Pekan

WhatsApp Image 2025 03 04 at 08.52.15 e599209f

Mercusuar.co,JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja dalam dua minggu ke depan. Kepastian ini seiring dengan proses lelang sewa aset perusahaan yang tengah berlangsung.

“Kami mendapat informasi dari kurator bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,”

” Ini tentu menjadi kabar baik yang memberikan ketenangan bagi para pekerja,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3), dikutip dari media CNNIndonesia.

Yassierli menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, mulai dari kompensasi hingga hak normatif lainnya.

“Kemnaker sedang mengawal hak-hak pekerja Sritex, baik kompensasi PHK maupun hak normatif lainnya, agar tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Yassierli memastikan hak pekerja terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), juga akan diproses.

“Kami berharap manfaat JHT dan JKP ini bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan oleh pekerja yang terdampak,” pungkasnya.

Pos terkait