Mercusuar.co, WONOSOBO – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo merilis jadwal imsakiyah sebagai panduan waktu ibadah bagi masyarakat. Jadwal tersebut memuat informasi waktu imsak, salat, dan berbuka puasa yang berlaku di wilayah Kabupaten Wonosobo selama Ramadan 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo, Dr. H. Panut, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa penyusunan jadwal ini didasarkan pada data hisab astronomi yang dihimpun oleh Tim Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kemenag Wonosobo.

“Jadwal imsakiyah ini menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan tepat. Penetapan waktu dilakukan berdasarkan metode hisab yang telah disesuaikan dengan data astronomi resmi dari Kementerian Agama,” ujar Panut, Senin (3/3).
Dalam jadwal tersebut, waktu imsak pada awal Ramadan ditetapkan pukul 04.20 WIB, sementara waktu berbuka puasa (maghrib) jatuh pada pukul 17.59 WIB. Seiring berjalannya Ramadan, waktu imsak dan maghrib mengalami pergeseran hingga pada akhir bulan suci, imsak menjadi pukul 04.19 WIB dan maghrib pukul 17.53 WIB.
Selain jadwal imsakiyah, Kemenag Wonosobo juga mengumumkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kg beras atau dalam bentuk uang tunai senilai Rp49.800 hingga Rp41.850, menyesuaikan harga makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut. Adapun besaran fidyah ditetapkan senilai 6,75 ons beras per jiwa per hari.
Panut mengimbau masyarakat untuk menjadikan jadwal imsakiyah ini sebagai panduan dalam beribadah serta menjaga kekhidmatan Ramadan.
“Kami berharap umat Muslim di Wonosobo dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tetap memperhatikan ketentuan syariat, termasuk dalam membayar zakat fitrah maupun fidyah,” pungkasnya.
Jadwal imsakiyah selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Kemenag Wonosobo di https://wonosobo.kemenag.go.id atau media sosial resmi Kemenag Wonosobo.