MERCUSUAR.CO, Semarang – Enam hari menjelang masa tenang kampanye yaitu tanggal 11 – 13 Februari. Pada masa tenang Pemilu 2024, KPU ingin memastikan bahwa segala persiapan Pemilu telah lselesai dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Muslim Aisha, saat kegiatan Sosialisasi Kampanye Nonton Bareng Debat Kelima Calon Presiden 2024, yang digelar KPU Jateng, di Hotel Haris, Semarang, Minggu (4/2/2024) malam.
“Pada masa tenang itu, ada pengumuman kepada masyarakat oleh KPU disemua tingkatan, bahwa hari pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari diumumkan. Dan juga secara teknis semua pemilih menerima surat pemberitahuan hadir ke TPS, didalam surat tersebut tertera TPS yang dituju dan jadwal hadir ke TPS,” terang Muslim.
“Meskipun waktu kampanye 6 hari lagi dari masa tenang, masih bisa memanfaatkan seluruh kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu, Paslon capres, partai-partai politik, juga peserta Pemilu DPD. Seluruh metode kampanye masih bisa dilaksanakan, termasuk iklan dimedia. Terutama yang kita tunggu yaitu kampanye metode rapat umum,” ujar Muslim.
Pada masa tenang itu aktivitas kampanye tidak boleh dilakukan, bahkan gambar-gambar spanduk harus dibersihkan.
“Pastikan sudah mendapat surat pemberitahuan itu pada H-3,” pungkasnya.
Debat kelima Capres kali ini mengambil tema kesejahteraan sosial, pendidikan, kebudayaan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.(day)