KUA se-Kabupaten Magelang Menuju Zona Integritas

zona integritas

MERCUSUAR.CO, Magelang – Sebanyak 150 peserta dari KUA se-Kabupaten Magelang mengikuti sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

Sosialisasi itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama nomor 106 tahun 2016 tentang Penetapan Satuan Kerja Sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas.

Plt Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Magelang, Ahmad Rosyidi mengatakan, tujuan sosialisasi digelar untuk meningkatkan pelayanan publik, mengubah pola pikir dan etos budaya kerja dan menanamkan lima budaya kerja Kemenag kepada satuan kerja di setiap KUA.

“Kemenag, selama ini, dikenal hanya melayani haji atau nikah, padahal ada banyak layanan lain, seperti izin pengajuan produk halal. Termasuk di KUA, tidak hanya melayani pernikahan agama Islam, tapi juga lintas agama. Jadi, manakala orang Kristen, Buddha, Katolik konsultasi ke KUAKUA bisa mitayani (diandalkan),” jelasnya, Kamis (17/6).

Tentang zona integritas, lanjut Ahmad, ada dua substansi yang dituju kepada pengguna pelayanan, yakni wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Hasil akhirnya ialah pengguna pelayanan atau masyarakat merasa puas.

“Misal mau ngurus haji atau izin pendirian pondok atau madrasah, ternyata di Kemenag betul-betul tidak pakai uang. Lalu, misal, SOP [pengurusan nikah atau izin pendirian pondok atau madrasah] harusnya selesai tiga hari, tapi hari itu juga selesai,” sambungnya.

Ahmad menambahkan problem mendasar yang dihadapi KUA di Kabupaten Magelang terkait kuantitas anggota dan infrastrukturnya.

Menurutnya, KUA yang ideal memiliki delapan personel, tapi masih ada saja KUA yang kekurangan sumber daya manusia.

Sedangkan problem infrastruktur menyoal adaptasi teknologi mutakhir yang belum banyak dilakukan.

Selain Ahmad, sosialisasi itu diisi narasumber lain, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Zainal Fatah dan staf Perencanaan Kholid.

Pos terkait