Soroti Anggaran Kurang Sehat, DPRD Karanganyar Minta Pemkab Perkuat Pendapatan Asli Daerah

3459202e db33 4d77 b654 6a031d55b505

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti kondisi anggaran daerah yang dinilai kurang sehat. Rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya, ditambah penurunan pendapatan dan peningkatan belanja, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menarik dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024.

Juru bicara Fraksi PKB, Fauzal Maula Rosyid, menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar pada Senin (25/8). Menurutnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi masih jauh dari target.

“Realisasi PAD dari sektor retribusi masih kurang Rp 5,3 miliar dari target. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Fauzal.

Ia menambahkan, Fraksi PKB mendorong agar sektor retribusi dan sektor potensial lainnya dikelola lebih serius. Hal ini penting untuk menambah PAD dan mendukung program kerja Pemerintah.

Selain itu, Fraksi PKB menilai rencana pembentukan dana cadangan Pemilu 2029 sebesar Rp 10 miliar perlu ditinjau ulang. Fauzal menyarankan agar anggaran tersebut dialokasikan ke sektor yang lebih membutuhkan untuk mendukung program kerja.

“Pengeluaran pembiayaan dalam penyertaan modal juga meningkat Rp 3 miliar. Ini harus dipastikan untuk investasi yang produktif agar mampu meningkatkan PAD di masa depan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi, menjelaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dari sektor retribusi.

“Terkait penurunan pendapatan retribusi, pemerintah tengah menyusun kajian potensi agar penerimaan bisa meningkat,” jelas Timotius dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8).

Timotius juga menjelaskan bahwa pembentukan dana cadangan Pemilu 2029 sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Sementara itu, kenaikan penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk memperkuat modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tujuannya adalah mendorong kemajuan usaha, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(hrs/rs)

Pos terkait