MERCUSUAR.CO, Karanganyar — Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar memberikan perhatian serius terhadap Pembangunan Holly Land Experience di Kecamatan Gondangrejo, yang menjadi sorotan tiga Fraksi di DPRD Karanganyar.
Sikap Pemkab Karanganyar terkait pembangunan kawasan rezeki itu tertuang dalam Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Karanganyar terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam tanggapan atau jawaban bupati yahh dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Timotius Suryadi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menerjunkan tim untuk mengawasi pembangunan kawasan wisata religi Holly Land Experience Indonesia di Kecamatan Gondangrejo.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan proyek tersebut sesuai dengan perizinan yang telah diberikan, ” ucapnya dalam Paripurna menjawab tiga Fraksi yang mempertanyakan ijin dan prosedur pembangunan Holly Land Experience Gondangrejo.
Lebih lanjut Timotius mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan komitmennya untuk melindungi hak beribadah setiap warga negara sesuai dengan keyakinan masing-masing. Di samping itu, pemerintah juga mendukung investasi yang masuk ke wilayahnya. Namun, semua pembangunan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tim pengawasan yang ditugaskan untuk memantau setiap tahapan pembangunan di lapangan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan dokumen perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka pemerintah akan mengambil tindakan evaluasi atau peninjauan kembali, ” tekannya.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan tidak melanggar ketentuan yang ada. (hrs)