MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan laporan mengenai dana kampanye yang diusung oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden 2024.
Dilansir dari situs resmi KPU pada Rabu, 20 Desember 2023, terungkap bahwa pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memiliki dana kampanye terendah.
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk uang dari pasangan calon itu sendiri, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, serta sumbangan dari perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
KPU menegaskan bahwa informasi yang disajikan berasal dari data yang tercatat dalam aplikasi KPU masing-masing pasangan calon. Jika terdapat kesalahan data, KPU berkomitmen untuk melakukan koreksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa pasangan calon nomor 2, Prabowo-Gibran, memiliki dana kampanye terbesar sebesar Rp 31.438.800.000. Rinciannya mencakup sumbangan dari pasangan calon, sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan sumbangan jasa dari partai politik atau gabungan partai politik.
Pasangan calon nomor 3, Ganjar-Mahfud MD, memiliki dana kampanye sebesar Rp 23.375.920.999. Rinciannya mencakup sumbangan dari pasangan calon, sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan perseorangan, dan sumbangan uang dari perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Sementara itu, pasangan calon nomor 1, Anies-Cak Imin, mencatatkan dana kampanye terendah sebesar Rp 1 miliar, yang seluruhnya berasal dari sumbangan dari pasangan calon tersebut.