MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan upaya penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).
Menurut Budi Prasetyo, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami alat bukti berupa handphone yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Handphone tersebut diyakini memiliki informasi penting terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku, yang saat ini masih berstatus buron. “Keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap eks kader PDI-P Harun Masiku terkait dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tim penyidik akan melakukan berbagai cara secara maksimal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait keberadaan Harun Masiku. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan perkara ini dengan adil dan transparan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Namun, Hasto hanya diperiksa selama satu setengah jam dan menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum memasuki inti perkara. Ia juga menyampaikan protes karena tidak didampingi pengacara selama pemeriksaan.
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada 8 Januari 2020. Harun, yang merupakan mantan kader PDI-P, diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Meskipun telah beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pencarian terhadap Harun Masiku telah memasuki tahun keempat, dan KPK terus berupaya keras untuk mengungkap keberadaannya guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.