MERCUSUAR.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat 29 pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa selama pemilu serentak 2024. Jumlah ini belum termasuk pelanggaran pidana, administrasi, dan kode etik yang juga ditangani Bawaslu Jateng.
Dari total 162 laporan dugaan pelanggaran yang diterima dari masyarakat, 54 di antaranya terbukti melanggar. Selain itu, Bawaslu menemukan 268 kasus pelanggaran. Pelanggaran netralitas ASN tercatat sebanyak 47 laporan, dengan 31 kasus terbukti.
“Kami telah menangani banyak pelanggaran, baik pidana, administrasi, maupun netralitas ASN,” kata Komisioner Bawaslu Wahyudi Sutrisno saat FGD DPD RI tentang evaluasi Pemilu 2024 di Kantor DPD RI, Sabtu (18/5/2024). Melihat tingginya angka pelanggaran, Bawaslu mulai melakukan sosialisasi di daerah berisiko tinggi pada proses Pilkada Jateng 2024.
“Kami melakukan sosialisasi mengenai potensi pelanggaran dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menangani pelanggaran lainnya,” tambah Wahyudi. Menurutnya, ASN dan perangkat desa rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraih dukungan saat Pilkada, karena hubungan antara calon pemimpin dengan ASN lebih dekat dibandingkan pemilu serentak.
“Kami berusaha mencegah pelanggaran oleh pihak-pihak yang berpotensi dimanfaatkan,” katanya. Wahyudi juga menyebutkan bahwa Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi ASN (KASN) untuk mencegah pelanggaran netralitas terulang kembali saat Pilkada nanti. “Kami melibatkan KASN dan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah terkait netralitas ASN,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu mengimbau peserta pemilu dan simpatisan untuk tidak memanfaatkan anak-anak dalam kampanye Pilkada. “Kami menangani sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam kampanye pemilu serentak,” tandasnya. Salah satu kasus terakhir terjadi di Purworejo, di mana anak di bawah umur terlibat dalam kampanye. “Kampanye yang melibatkan orang tanpa hak pilih tidak diperbolehkan, dan kami juga memproses pelanggaran tersebut,” tegas Wahyudi.