Kisruh RUPS LB PT Sinar Dunia, Zainal Arifin Setuju Mediasi Demi Kesejahteraan Karyawan

IMG 20230331 WA0059
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang melakukan Pemeriksaan Setempat di PT Sinar Dunia

Mercusuar.co, Semarang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang hari ini melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di PT Sinar Dunia, untuk mengecek obyek yang diajukan dalam gugatan terkait salah satu aset tanah dan beberapa mesin yang diajukan penggugat Tony Darmitias, Jumat (31/3/2023).

Zainal Arifin selaku kuasa hukum dari Andana Ali, Dirut PT Sinar Dunia berdasarkan RUPS LB PT Sinar Dunia menyampaikan, prinsipnya pihaknya mengutamakan kesejahteraan karyawan.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya saya mewakili tergugat 1 dan 2 mengutamakan kesejahteraan karyawan, jangan sampai perusahaan ditutup. Tadi saya sampaikan kepada pihak penggugat, kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena mencakup hajat hidup karyawan,” terangnya, kepada mercusuar.co.

“Harapannya permasalahannya diselesaikan secara aturan yang ada, sesuai AD/ART yang sudah disepakati oleh kedua pihak. Kita tidak akan menghilangkan hak dari pak Tony, tapi sesuai aturan UU yang ada. Majelis hakim pun menyampaikan akan diberikan kesempatan untuk mediasi agar bisa berdamai. Perdamaian itu yang ingin kita ciptakan demi kepentingan para karyawan,” tegas dia.

Zainal menyetujui mediasi agar tercipta perdamaian, akan tetapi harus sesuai dengan anggaran dasarnya.

“Sesuai dengan anggaran dasarnya, ini kan berupa PT. Aturannya berupa saham, aset dinilai dengan uang, nilainya berapa diganti dengan saham. Tidak dengan meminta mesinnya karena bisa mengakibatkan aktifitas produksi berhenti yang mengakibatkan perusahaan ditutup dan karyawan tidak dapat bekerja. Itu yang kita bela,” tutupnya.

Sementara itu, Andana Ali mengapresiasi PS yang dilakukan majelis hakim, dengan ini majelis bisa melihat langsung apa yang ada di lapangan.

“Dari awal saya sangat menyayangkan adanya pertikaian ini. Saya selalu mewanti wanti agar diselesaikan dengan kepala dingin, bukan memikirkan untung rugi tapi lebih ke hati nurani. Karena disini ada 400 karyawan berarti ada 1.600 jiwa yang menggantungkan mata pencaharian dan hidupnya,” jelasnya.

Untuk itu, Andana Ali menghimbau, selesaikan masalah ini dengan hati nurani dan dengan UU yang ada.

“Dengan PS ini, majelis dapat mendengar sendiri keluhan-keluhan dari karyawan disini. Sekali lagi saya ingatkan bahwa ini (PT Sinar Dunia) adalah perusahaan yang sehat dan berjalan lancar. Maka disayangkan kalau karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun kehilangan pekerjaannya padahal kita akan menghadapi resesi,” terangnya.

Perusahaan ini mempunyai culture yang dibangun sejak masa almarhum Yuwono Ali ayah dari Andana Ali, yaitu kekeluargaan. Masing-masing dari manajemen, pemilik, maupun karyawan mempunyai kedekatan.

Dilain pihak, para karyawan sangat mengharapkan PT Sinar Dunia bisa tetap berjalan lancar.

Sardono Agung, marketing PT Sinar Dunia yang sudah bekerja selama 23 mengatakan harapannya “untuk PT Sinar Dunia tetap berjalan lancar, seperti apa adanya. Dan kita mendapat rejeki untuk keluarga dari sini. Jadi perusahaan harus tetap berjalan”.

Pak Sunarno yang telah bekerja selama 30 tahun juga menyampaikan harapannya “pabrik jalan terus, dengan adanya masalah ini karyawan takut tidak bisa bekerja. Tolong ini diperhatikan karena mencakup nasib orang banyak”.(dj)

IMG 20230331 WA0058

Pos terkait