Ketua KPU Bantah Publikasi Hasil Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Sebelum Waktunya

Ketua KPU Bantah Publikasi Hasil Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Sebelum Waktunya
Ketua KPU Bantah Publikasi Hasil Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Sebelum Waktunya

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, menegaskan bahwa belum ada publikasi resmi terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Meskipun pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yaitu TPS, pos, dan kotak suara keliling, penghitungan suara akan dilakukan secara bersamaan dengan pemilu dalam negeri pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.

Hasyim menegaskan bahwa setiap publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024 tidak dapat dipercaya. Beberapa klaim hasil suara di beberapa negara, seperti Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang, disebutnya sebagai tidak benar. Hasyim mengingatkan bahwa hasil resmi akan diumumkan setelah tanggal yang ditetapkan, dan publikasi sebelumnya dianggap tidak sah.

Pos terkait