MERCUSUAR.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemerintah terus mendorong kenaikan kapasitas perangkat desa buat kesejahteraan warga berkepanjangan.
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK serta Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta berkata perangkat desa merupakan salah satu garda terdepan dalam menyejahterkan rakyat.
Perihal itu diungkapkan Chaerul dalam “Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/ 9/2023).
Chaerul juga mengatakan Kemendagri lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bakal meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan.
“Kami akan dorong kapasitas perangkat desa lewat pelatihan serempak di Indonesia yang diawali 21 September 2023 kepada 66.496 orang sampai 2024 mendatang. Diawasi oleh dinas terkait,” ucap Chaerul.
Setelah itu, lanjut Chaerul, Kemendagri akan melangsungkan penilaian buat mengetahui efektivitas dari pelatihan tersebut.
Sebab, Chaerul menekankan kalau kelembagaan desa ini berfungsi strategis dalam mewujudkan desa maju serta mandiri.
“Oleh sebab itu Kemendagri terus menerapkan penguatan, baik lewat peningkatan kapasitas manusia, pemberian bantuan fasilitas serta prasarana, dan pembinaan dalam manajemen pelayanan serta keuangan desa,” ucap Chairul.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyoroti permasalahan perangkat desa yang tersangkut hukum karna dana desa.
Mendagri menarangkan, sepanjang ini adanya Dana Desa sudah berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, yang sebagian di antara lain sanggup mendorong kenaikan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kelebihan-kelebihannya banyak. Kelebihannya ya desa dapat bangkit, tumbuh, di antaranya lahirnya banyak desa-desa yang swasembada, desa yang swadaya, desa-desa tertinggal menjadi desa-desa yang lebih maju. Cukup banyak desa-desa wisata mulai berkembang, ramai, bergerak seluruh ekonomi desa,” tambah Mendagri.
Tetapi, ia tidak memungkiri kalau meski banyak kontribusi positif yang sudah ditorehkan, jalannya pemerintahan desa pula tetap butuh dievaluasi.
Alasannya, Mendagri pula sering menerima laporan terdapatnya oknum tertentu di pemerintahan desa yang tersangkut perkara hukum.
Perihal tersebut pantas menjadi bahan penilaian supaya penyelenggaraan pemerintahan desa sanggup lebih maksimal.
“Kami berharap teman-teman di desa, satu tidak kena masalah hukum. Teman-teman kepala desa bisa untuk mengakselerasi percepatan pembangunan, mempersiapkan lapangan kerja pula buat masyarakatnya, sanggup buat menangkap potensi-potensi kesempatan di desanya,” tambah Mendagri.
Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah desa sanggup menguatkan kapasitas fiskalnya. Penguatan tersebut, lanjut Mendagri, bisa dilihat dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang didominasi oleh PADes seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.