Kasus Pemerasan Oknum Kades di Kebumen Memasuki Ranah Hukum

oknum kades
Sukirno (54) Kades Bendogarap saat keluar ruang penyidik Polres Kebumen, Kamis (21/9/2023) sore.

MERCUSUAR.CO, Kebumen – Kepala Desa Bendogarap Sukirno (54) yang didampingi oleh Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib melaporkan oknum Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kebumen, berinisial SRN ke Mapolres Kebumen, Kamis (21/9/2023) lalu.

Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pemerasan oknum kades yang meminta uang hingga puluhan juta rupiah ke beberapa kades di Kebumen. Sukirno merupakan salah satu korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades SRN yang dialaminya pada sekitar bulan Agustus kemarin.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Kades Kebadongan Marjuni juga pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades yang sama.

Diketahui, aksi dugaan pemerasan oleh oknum kades ini berawal dari adanya laporan warga Desa Bendogarap terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter yang katanya tidak sesuai prosesur.

Kades Sukirno (54) menyampaikan agar kasusnya tidak berlanjut dan berhenti Kades Bendogarap ini diminta untuk menyediakan uang Rp50 juta oleh oknum Kades SRN sebagai uang penyelesaian kasus.

“Benar mas, tadi sudah dikembalikan Rp50 juta. Pertemuan pengembalian tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa. Saya ambil di mobil milik Kades SRN,” jelasnya Kamis (21/9/2023).

Selain itu Kades Kebadongan Marjuni yang pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum Kades yang sama.

Pihaknya menegaskan kala itu dihubungi oleh pihak yang bersangkutan terkait pengadaan pembelian mobil siaga pada tahun 2020. Marjuni mengaku membeli mobil minibus untuk mobil siaga Rp221 juta bersumber dari dana desa.

Pembelian mobil tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dirinya diminta untuk mengisi kas saja dari pada nanti di proses hukum.

“Dari pada nanti di proses lebih baik damai aja siapkan uang Rp100 juta untuk isi kas,” katanya menirukan apa yang diucapkan oleh oknum kades SRN.

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena dirinya mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp100 juta.

Pos terkait