Mercusuar.co, Jakarta – Buntut peristiwa baku tembak tembak sesama polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). ni
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai hari ini.
“Kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” katanya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin (18/7).
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Sigit.
Untuk menjalankan tugas posisi tersebut, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang akan bertanggung jawab. Sigit mengklaim keputusannya tersebut untuk menjaga objektivitas lembaganya selama penyelidikan kasus.
“Tentunya seluruh tahapan saat ini tengah berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumlulan alat bukti juga berjalan,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.(dj)
Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo
