Jakarta, Mercusuar.co – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dimutasi.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024, Anwar dipindah ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri.
Irwan menjadi Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri (Kalemkonprofpol).
Jabatan Kapolrestabes Semarang selanjutnya bakal diisi oleh Kombes Syahduddi. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum dimutasi, Irwan mendapat kritikan tajam terkait kasus polisi menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, hingga tewas pada 24 November 2024.
Sejumlah kalangan minta Irwan dicopot karena dianggap menutupi perbuatan anggotanya, Robig Zaenudin. Irwan ditenggarai ikut menutup-nutupi fakta kasus tersebut dengan mengatakan bahwa penembakan tersebut disebabkan karena adanya tawuran.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto telah mengonfirmasi mutasi Irwan Anwar. Namun dia belum bisa memberikan keterangan mendetail. “ST sudah keluar, nanti saya buat narasi rilis lengkapnya,” jawabnya.