Kantor Moeldoko Bikin Kementan-Pj Bupati Temanggung Meradang, Ada Apa?

sekda temanggung

MERCUSUAR, Temanggung – Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo membantah pernyataan Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono soal program pompanisasi yang salah sasaran. Dia mengatakan, pernyataan itu tidak berdasarkan data valid.
Menurut Hary, pompa air yang digunakan di Desa Balesari, Kecamatan Bansari merupakan unit pompa air bantuan berasal dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Dan bukan tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Pertanian (Kementan), Senin malam (5/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Bantuan pompa air tersebut sudah sesuai peruntukannya. Dan digunakan untuk mendukung pengembangan food estate hortikultura. Bukan merupakan bantuan pompa air mendukung Program Perluasan Areal Tanam Padi (PAT) dari Kementerian Pertanian,” kata Hary.

Terkait Program PAT Tahun 2024, lanjutnya, Kabupaten Temanggung mendapatkan pompa air sebanyak 29 unit yang disalurkan melalui Brigade Dinas 10 unit, Brigade Kodim 10 unit, dan Kelompok Tani 9 unit melalui APBN.

Sementara bantuan pompa air 9 unit di Kelompok Tani Desa Duren Kecamatan Bejen, Desa Selosabrang kecamatan Bejen, Desa Karangtejo Kecamatan Jumo, Desa Klepu Kecamatan Kranggan, Desa Pendowo kecamatan Kranggan dan Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat.

“Ini memastikan bahwa Kecamatan Bansari bukan menjadi sasaran PAT di Kabupaten Temanggung Tahun 2024 karena merupakan Kawasan Hortikultura khususnya cabai, dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi,” kata Hary.

Penjelasan Kementan
Hal senada disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch Arief Cahyono.

“Kegiatan pompanisasi yang menggunakan APBN fokus untuk PAT komoditas padi. Tujuannya untuk peningkatan produksi dan menjaga ketersediaan pangan khususnya pada masa perubahan iklim,” kata Arief.

“Pernyataan ini ngawur memberi data pompa dan memberi kesan yang tidak baik bagi Kementan. Padahal jelas program pompanisasi dilakukan pada komoditas padi dan terverifikasi. Nyatanya pompa yang diduga tidak tepat sasaran merupakan pengadaan lewat APBD Temanggung,” tukasnya.

Arief menjelaskan program bantuan pompa air di Desa Balesari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah merupakan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau dari APBD Provinsi Jawa tengah.

“Pompa tersebut bukan berasal dari anggaran APBN. Namun Kementan tetap mendukung pemasangan pompa sejenis tersebut selama memberikan manfaat yang besar untuk petani,” ujar Arief.

“Pompanisasi menyasar lahan yang dapat digunakan untuk menambah produksi pangan nasional khususnya padi dan jagung yakni sawah tadah hujan dengan cara meningkatkan indeks pertanaman (IP). Terdapat potensi sawah tadah hujan sekitar 3 juta hektare (ha) yang dapat ditingkatkan Indeks Pertanaman dan produktivitasnya,” paparnya.

Menurutnya, pompanisasi yang bersumber dari dana APBN dengan pola bantuan pemerintah yang diberikan kepada Kelompok tani/Gabungan kelompok tani (Poktan/Gapoktan) atau P3A/GP3A yang memenuhi kriteria.

“Pemberian bantuan pompa air dalam program pompanisasi harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kementan,” tukasnya.

“Maksud kegiatan Pompanisasi untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi untuk percepatan olah tanah dan tanam serta untuk meningkatkan Penambahan Areal Tanam (PAT) padi,” cetus Arief.

Sebelumnya, Deputi III KSP Edy Priyono menyampaikan kekhawatiran terkait program pompanisasi Kementan tidak tepat sasaran.

“Kita ke lapangan, kami ke Jawa tengah, ke daerah Temanggung. Kami ada temuan, ketika berdialog dengan petugas di lapangan, kami mendapatkan laporan bahwa alokasi atau penyaluran pompa dalam program pompanisasi dikhawatirkan ada yang tidak tepat sasaran,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (5/8/2024) dilansir CNBC Indonesia.

Pos terkait