Mercusuar.co, Blora – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE.,M.Si mengatakan, untuk tahun 2023 ini sesuai dengan program kementerian yaitu mensukseskan Kurikulum Merdeka. Karena hal ini jelas sesuai dengan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Menurut Aunir Rofiq, perlunya mensukseskan kegiatan namanya Kurikulum Merdeka dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
“Itu yang kita sukseskan. Karena memang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang termasuk indeks kinerja utama Bapak Bupati itu jelas,” terangnya, dikutip dari Bloramemanggil.com, Kamis (18/01/2023).
Terkait dengan penerapan Kurikulum Merdeka di semua sekolah, dari SD, SMP di tahun 2022, menurut Aunur Rofiq, perlu disampaikan modelnya. Misalnya untuk sekolah utama, guru-guru itu perlu melaksanakan Kurikulum Merdeka dengan mencari materi-materi yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah pusat, lanjut Aunur Rofiq, materi itu ada di platform merdeka mengajar. Dan platfom merdeka mengajar dikantongi oleh pemerintah pusat.
“Jadi semua guru mulai dari, PAUD, meliputi TK, dan KB. Dan perlu diketahui namanya PAUD itu bukan seperti kita asumsi dulu,” tegasnya.
Kalau dulu, lanjutnya, yang namanya PAUD itu bahwa KB namanya juga PAUD. Untuk TK, KB itu juga semua materi disediakan di merdeka mengajar.
“Nah kita ini berkewajiban memonitor yang dilaksanakan oleh teman teman guru. Juga barangkali kita juga harus monitor pelaksanaan kurikulum merdeka,” imbuh Aunur Rofiq.
Ditanya soal kendala mengajar dengan Kurikulum Merdeka, menurut Aunur Rofiq, selama ini tidak ada kendala. Hanya saja, yang harus dilakukan, bahwa para guru itu harus ikut membimbing.
Mulai dari yang utama di bidang pembinaan Diknas dan mengadakan pendampingan terhadap yang mengisi dan menyiapkan materi yang ada di platform merdeka mengakar (PMM).
“Jadi materinya sudah disediakan,” tandasnya.
Aunur Rofiq juga mengatakan, sebagai tenaga pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar dan membimbing, maka guru berkewajiban memiliki inovasi dan rajin berkreasi.
“Itu kewajiban guru dimana wajib memiliki inovasi dan rajin berkreasi,” tegasnya.
Itu karena, lanjut Aunur Rofiq, saat ini telah ada Kurikulum Merdeka yang dimana penerapannya disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Tetapi, pada prinsipnya bahwa guru dituntut untuk berinovasi dan berkreasi.
“Ini tentu jadi masukan para guru di Blora,” tandasnya.(dj)