MERCUSUAR.CO, -Kesejahteraan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, akan mengalami peningkatan berkat inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pada Musyawarah Daerah (Musda) I Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga, yang diselenggarakan pada Minggu, 21 April 2024, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengumumkan rencana penambahan honor atau kesejahteraan bagi para Ketua RT.
Pada acara tersebut, Bupati menyatakan bahwa penambahan honor tersebut tidak akan menggantikan insentif atau honor yang diberikan oleh pemerintah desa. Bahkan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa minimal harus memberikan Rp 50 ribu per bulan untuk setiap Ketua RT. Rencana penambahan honor ini akan segera diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dalam pidatonya, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para Ketua RT yang telah aktif mendukung program-program pemerintah. Beliau menggarisbawahi bahwa tanpa dukungan dari para Ketua RT, upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan akan kurang maksimal. Prinsip kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai kesejahteraan bersama.
Ketua Panitia Musda I PKRT Kabupaten Purbalingga, Imam Yulianto SIP, menjelaskan bahwa acara ini merupakan pergantian kepengurusan yang rutin dilakukan setiap periode. Proses pemilihan Ketua PKRT baru berdasarkan suara terbanyak dalam sidang pleno, yang merupakan tahapan resmi sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku.
Meskipun hingga saat ini Musda 1 PKRT masih dalam tahap sidang pleno, namun semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan Ketua RT di Kabupaten Purbalingga telah menjadi fokus utama bagi pemerintah setempat. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peran serta aktif masyarakat dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di tingkat lokal.
Inisiatif ini tidak hanya sekadar kebijakan, tetapi juga representasi dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Ketua RT yang memiliki peran penting dalam menjaga kedekatan antarwarga dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan di tingkat lingkungan. Dengan demikian, diharapkan penambahan honor ini akan menjadi dorongan positif bagi Ketua RT dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik dan penuh semangat.