Resmi! Jokowi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa

Presiden Joko Widodo Jokowi secara resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 23 Tahun 2024

MERCUSUAR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024. Penetapan ini tercantum dalam diktum kedua Keppres yang ditandatangani pada hari Rabu (31/7). Meskipun Hari Desa bukan merupakan hari libur nasional, keputusan ini diambil dengan pertimbangan penting terkait peran desa dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi menyampaikan tiga pertimbangan utama yang mendasari penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Pertama, desa memiliki peran strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Desa memainkan peran krusial dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkuat kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan keberagaman adat istiadat dan budaya lokal.

Bacaan Lainnya

Kedua, penetapan Hari Desa bertujuan untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan. Hal ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang pentingnya desa dalam pemberdayaan masyarakat serta sebagai pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah. Selain itu, Hari Desa diharapkan menjadi ajang untuk mempublikasikan kemajuan yang dicapai oleh desa-desa di seluruh Indonesia.

Ketiga, tanggal 15 Januari dipilih karena merupakan hari diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang jelas mengenai peran dan kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga penetapan Hari Desa pada tanggal yang sama diharapkan dapat mempertegas status dan kepastian hukum desa dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan penetapan Hari Desa, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap kontribusi desa dalam pembangunan nasional. Walaupun bukan hari libur nasional, Hari Desa akan menjadi momen penting untuk merefleksikan dan merayakan peran desa dalam masyarakat serta memperkuat komitmen untuk pemberdayaan desa di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa tentang pentingnya desa sebagai bagian integral dari pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, sekaligus untuk mengakui peran desa dalam menjaga dan memajukan NKRI.

Pos terkait