MERCUSUAR.CO, Gunungkidul – Mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8/2023) ternyata dibunuh oleh ibunya sendiri, I (39). Pelaku mengaku membunuh anak yang dilahirkannya itu dengan cara membekap mulutnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dengan laporan warga tentang penemuan bayi laki-laki yang sudah meninggal di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8/2023).
Penyelidikan dan keterangan saksi mengungkap fakta terkait pelaku pembuangan bayi, lalu pada tanggal 10 Oktober 2023, penyidik Reskrim Polsek Semanu memanggil suami istri yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Pada 24 Oktober 2023, dilakukan pengambilan sampel DNA. Dari keterangan suami pelaku, terungkap bahwa istrinya ditekan oleh keluarga terkait pelaku pembuangan bayi tersebut. Sebagai hasilnya, penyidik Reskrim Polsek Semanu menetapkan I (39) sebagai tersangka, dengan motif pembunuhan anak keempatnya karena masalah ekonomi.
Pelaku melahirkan bayi laki-laki di dalam dapur tanpa bantuan siapapun pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, pelaku berusaha menghilangkan nyawa bayi tersebut dengan cara membekap mulutnya, membungkusnya dengan handuk, dan meletakkannya di dalam kantong plastik.
Polisi masih menyelidiki peran suami dan menunggu hasil tes DNA. Barang bukti yang disita termasuk plastik loreng hitam putih, handuk coklat, kaos kuning, celana panjang coklat, dan celana dalam biru muda, serta jilbab coklat, kaos biru, celana panjang coklat, sandal jepit putih dengan tali kuning, dan satu kardus.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 3.000.000.000.
Sebelumnya, mayat bayi laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Jumat (4/8/2023) dan diduga dibuang sehari sebelum ditemukan.
Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang akan menuju ke masjid untuk shalat Jumat pada pukul 11.30 WIB. Saat hendak memarkirkan motornya di sebuah bengkel yang sedang tutup, ia melihat tas plastik yang terikat dan dikerubungi lalat.