Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Selalu Bergulir di Tahun Politik Pemanggilan Hasto oleh KPK Terkait kasus Harun Masiku yang Buron Sejak Tahun 2020 Lalu.

Hasto Kristiyanto dan Harun
Hasto Kristiyanto dan Harun

MERCUSUAR.CO Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Namun, pemeriksaan tersebut belum masuk pada materi pokok perkara.

Pemeriksaan Hasto terkait Harun ini menimbulkan pertanyaan, kenapa baru sekarang ia dipanggil KPK lagi? Pemanggilan Hasto ini pun dianggap sarat kepentingan politik. Tapi, benarkah?

Berdasarkan catatan tim kuasa hukum Hasto, isu ini dimunculkan ketika memasuki tahun politik. Tahun lalu, ketika Hasto mengkritik proses pemilihan presiden, isu ini dinaikkan pada April dan September 2023 saat pengumuman pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Isu ini kembali dinaikkan pada Oktober 2023 ketika ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan pendaftaran putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di Pilpres 2024.

Ronny Talapessy (kiri) dan Johannes Tobing (tidak terlihat), kuasa hukum dari Kusnadi, asisten Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, melaporkan penyidik KPK Komisaris Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.

Ronny Talapessy (kiri) dan Johannes Tobing (tidak terlihat), kuasa hukum dari Kusnadi, asisten Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, melaporkan penyidik KPK Komisaris Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.

Pada November 2023, isu ini kembali naik bersama dengan dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta beberapa aktivis. Isu ini kembali diangkat pada Desember 2023 pada masa kampanye.

”Kemudian bulan Januari (2024), ketika kami menyampaikan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), dugaan mobilisasi aparat dan LSM (lembaga swadaya masyarakat),” ungkap kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. Isu ini kembali naik ke publik pada Maret dan April.

Pekan lalu, tepatnya pada Selasa (4/6/2024), Hasto diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas laporan terkait dugaan penghasutan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memuat berita bohong. Tidak lama kemudian, pada hari yang sama, KPK mengumumkan bahwa mereka akan memanggil Hasto sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Meskipun isu Harun ini terus mengemuka di momen tertentu, hingga saat ini KPK masih belum bisa menangkapnya. Ronny menduga pemanggilan Hasto kali ini karena akan masuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa isu ini tidak akan mengganggu persiapan PDI-P untuk pilkada.

S ebetulnya KPK berkali-kali sukses menangkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?

Harun merupakan mantan calon anggota legislatif PDI-P. Ia telah menjadi tersangka dan buron sejak 2020 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Pemeriksaan Hasto ini menjadi yang ketiga kalinya setelah ia diperiksa pada Januari dan Februari 2020. Pemeriksaan kali ini dilakukan setelah penyidik memeriksa pengacara Simeon Petrus dan dua mahasiswa, yakni Melita De Grave dan Hugo Ganda, beberapa waktu lalu. KPK menyebut, pemanggilan Hasto berkaitan dengan informasi baru yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

Isu Harun yang akan terus mengemuka pada momentum politik pun dilontarkan oleh mantan pegawai KPK, Mochamad Praswad Nugraha. Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute dan mantan penyidik KPK tersebut yakin bahwa selama Harun belum tertangkap, isu ini hanya menjadi gimmick.

Isu Harun berulang kali disinggung, tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional. ”Terlebih sebetulnya KPK berkali-kali sukses menangkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?” tutur Praswad.

Aktivis Indonesia Corruption Watch mengenakan topeng wajah Harun Masiku dan membawa poster ketika menggelar aksi teaterikal ”Empat Tahun Harun Masiku Tak Tertangkap” di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Aktivis Indonesia Corruption Watch mengenakan topeng wajah Harun Masiku dan membawa poster ketika menggelar aksi teaterikal ”Empat Tahun Harun Masiku Tak Tertangkap” di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Menurut dia, isu Harun yang terus mengemuka pada momentum politik akan membuat publik berkeyakinan bahwa Harun tidak akan pernah tertangkap karena seakan hanya menjadi tawar-menawar politik. Hal tersebut membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan tidak ada kepentingan politik terkait pemanggilan Hasto di tataran pimpinan KPK. Ia pun yakin staf KPK profesional dalam menangani perkara dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

Alexander mengatakan, Hasto juga pernah diperiksa dalam perkara bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Saat ditanya terkait dengan data yang sudah diperoleh KPK untuk memeriksa Hasto dan apakah bakal menjadi tersangka, ia mengatakan bahwa penyidik yang lebih tahu.

Harun ditetapkan tersangka oleh KPK karena telah menyuap Wahyu dalam proses PAW. Wahyu telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Padahal, ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Pada 28 Desember 2023, penyidik KPK telah memanggil Wahyu. Penyidik mendalami pengetahuan Wahyu terkait keberadaan Harun. Selain itu, Wahyu juga dimintai konfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap kepadanya.

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR terpilih dari PDI-P periode 2019-2024, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Kamis (23/1/2020).

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR terpilih dari PDI-P periode 2019-2024, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Kamis (23/1/2020).

Seusai diperiksa KPK, Wahyu mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun. Ia mengaku sudah memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK dan berharap Harun berhasil ditangkap.

Keinginan agar Harun segera ditangkap sesungguhnya juga disampaikan oleh Hasto. Ronny mengungkapkan, Hasto mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.

PDI-P pun mendukung Harun ditangkap KPK agar perkara ini terang benderang dan tidak lagi menjadi obyek bahan politik. Sebab, ketika masuk tahun politik, isu ini akan diangkat lagi. Padahal, penangkapan terhadap Harun adalah tugas penyidik karena mereka yang punya kewenangan.

Mari kita tunggu pencarian Harun selanjutnya. Apakah ia bakal ditangkap atau justru isu ini terus digulirkan ketika memasuki momentum politik? Hanya KPK yang bisa menjawab gamblang pertanyaan ini dengan membawa Harun ke hadapan publik

Pos terkait