Mercusuar.co, Pekalongan – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan saat ini LPM sudah memiliki paguyuban, sehingga koordinasi pemerintah kota Pekalongan dengan LPM sudah lebih baik.
“Kita sudah ada 2 narsum dari provinsi, semoga ini bermanfaat tidak ada salah paham lagi di lapangan fungsi dan tugas LPM ini seperti apa dan ada beberapa masukan ini sudah sangat enak koordinasinya mereka bentuk paguyuban seluruh paguyuban seluruh kota Pekalongan,” kata Aaf, sapaan akrabnya, saat menghadiri kegiatan bimtek Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bertempat di ruang Jetayu kantor Sekretariat Daerah kota Pekalongan, Selasa (2/8).
Keberadaan LPM memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan, mengembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman tentang peran, fungsi dan tanggung jawab seluruh ketua LPM di Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mengadakan kegiatan bimtek LPM ini.
Aaf berharap dengan adanya bimtek, tidak ada salah paham lagi di lapangan bagaimana fungsi dan tugas LPM,
“Tadi kita diskusi bareng ada pengajuan pemanfaatan sarana eks kelurahan untuk kantor mereka, tetapi saya pesan jangan sampai nanti mereka sudah punya kantor, sudah punya sekretariat tetapi tidak difungsikan, lebih banyak kosong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan pelaksanaan bimtek bertujuan untuk merefresh tentang peran, fungsi dan kedudukan LPM dimana kedudukan lembaga ini sangat strategis khususnya dalam tugas meningkatkan, menggembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat guna pemberdayaan masyarakat. Disampaikannya, ketua LPM diberikan materi penguatan kelembagaan yang difasilitasi oleh DPMPPA Provinsi Jawa Tengah.
Lanjut Sabaryo, rencananya pemerintah kota Pekalongan melalui DPMPPA akan melakukan pemetaan LPM untuk memantau perkembangan kondisi dan melakukan pembinaan bagi lembaga ini.
“Setelah pelatihan peserta, para ketua LPM ini memahami tentang peran fungsi dan tanggung jawabnya sehingga nanti kedepan dia bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di LPM dan rencana kami dari pemkot melalui DPMPPA sudah proses menuju pemetaan LPM, jadi harapannya setelah kegiatan pemetaan kita tahu kondisi LPM nanti akan lebih tepat melakukan pembinaan apakah diklasifikasi yang belum berdaya, kemudian mandiri, harapannya berkembang terus sehingga menjadi lembaga yang mandiri,” terangnya.(ike)