MERCUSUAR.CO – Perubahan signifikan terjadi dalam struktur gaji para kepala desa dan perangkat desa di Jawa Tengah, yang kini menarik perhatian luas. Menurut informasi yang diterima, gaji mereka telah melampaui angka gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi magnet bagi banyak individu yang berlomba-lomba untuk bergabung dalam layanan publik di tingkat desa.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, gaji para kepala desa dan perangkat desa di Jawa Tengah telah ditetapkan secara rinci, dengan penyesuaian khusus yang membuatnya lebih besar dari gaji PNS. Dalam perincian tersebut, gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa telah diatur dengan teliti, mencakup tunjangan tambahan yang signifikan.
Misalnya, gaji kepala desa telah ditetapkan sebesar 120% dari gaji PNS golongan II/a, dengan total gaji bulanan mencapai sekitar Rp3.526.640, termasuk tunjangan jabatan, kinerja, kesejahteraan, dan lainnya. Sementara itu, sekretaris desa dan perangkat desa juga menerima gaji yang lebih besar dari PNS, masing-masing sebesar Rp3.149.420 dan Rp2.772.200 per bulan, dengan tunjangan yang sesuai.
Faktor yang mendorong perubahan ini bukan hanya sebatas pada besaran gaji, namun juga pada perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan batasan maksimal 2 periode. Hal ini mengindikasikan semakin meningkatnya nilai dan peran kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Perubahan ini tentu saja telah menarik minat banyak individu untuk terlibat dalam pelayanan publik di tingkat desa. Jabatan kepala desa, yang kini menjadi lebih prestisius dan menguntungkan secara finansial, menjadi objek persaingan yang sengit.
Sementara pemerintah setempat menyambut baik minat yang meningkat ini, mereka juga menegaskan pentingnya integritas, kompetensi, dan dedikasi dalam memilih para pemimpin di tingkat desa. Dalam menghadapi tugas yang semakin kompleks dan tantangan yang beragam, kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat menjadi kunci utama.
Dengan demikian, sementara gaji yang menarik dapat menjadi daya tarik awal, integritas dan kualitas pelayanan tetap menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan dan pengembangan kepala desa dan perangkat desa di Jawa Tengah.