Fokja Surati Menteri LHK, Pertanyakan Tambang Merapi

tambang liar

MERCUSUAR.CO, Sleman – Menindaklanjuti temuan dugaan penambangan pasir di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNMG), Forum Rakyat Jogja (Fokja) mengirimkan surat pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ada sembilan poin aduan yang disampaikan oleh LSM itu melalui keterangan tertulisnya.

Salah satunya menyebut adanya dugaan penambangan ilegal di area TNGM yang sudah berlangsung sejak lama.

“Truk pasir antri dari sore sampai dini hari. Kami minta diusut apakah pihak TNGM tidak tahu soal ini, atau sengaja dibiarkan,” kata penasehat Fokja, Dadang Iskandar kepada wartawan, Senin, 21 Juni 2021.

Pihaknya juga mempertanyakan terkait izin kegiatan penambangan di Dusun Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang.

Sebelumnya, Plt Kepala TNGM Muhammad Wahyudi menyebut aktivitas tambang berada di luar kawasan TNGM, dan sudah ada izin dari Pemda Magelang.

Namun belakangan, pernyataan itu dibantah oleh Sekda Magelang Adi Waryanto yang menegaskan izin kegiatan tambang bukan kewenangan pihaknya.

Perizinan usahanya merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Kami mohon kepada Menteri LHK memeriksa siapa saja pihak yang terlibat mulai dari jenjang paling bawah hingga atas, untuk memastikan kegiatan penambangan di Ngori mengantongi izin,” ujar Dadang.

Demikian halnya jika terbukti ada pungutan liar, dia meminta supaya oknum yang ikut bermain diberi sanksi tegas.

Pada poin lain, Fokja mengklaim adanya temuan pembagian area lokasi tambang di Sungai Senowo, dan Kali Putih kepada perusahaan penambangan.

Jika hal itu benar, dia meminta agar keputusan tersebut dibatalkan.

Sebab dikhawatirkan penambangan material pasir secara masif akan merusak ekosistem lereng Merapi.

Saat diminta tanggapan perihal surat dari Fokja, Plt Kepala TNGM Muhammad Wahyudi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun sebelumnya, dia menyatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Aktivitas tambang di dalam kawasan TNGM adalah tindakan yang terlarang. Mungkin tanpa petugas tahu, ada yang curi-curi masuk lalu lari keluar lagi, kita harus cek dulu,” ucapnya.

Pos terkait