MERCUSUAR.CO, Pati – Fakultas Hukum Universitas Safin Pati bekerjasama dengan Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati dalam penyelenggarakan kegiatan Simposium pada, Selasa (27/2/24) di Gedung Seminar Lantai 2 USP.
Dikegiatan tersebut menjunjung tema “Meningkatkan Wawasan Kebangsaan di Lingkusangn Perguruan Tinggi” dengan diikuti oleh segenap civitas akademika USP mulai dari mahasiswa, tendik, dosen dan sejumlah guru di Yayasan Safin Bina Bangsa.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan simposium ini merupakan dalam rangka menyambut Dies Natalis Universitas Safin Pati yang pertama.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati, Susanto mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya acara ini mampu meningkatkan pengetahuan dan sikap yang terkandung dalam nilai Pancasila.
“Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan Simposium ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, memiliki tekad, sikap dan perilaku serta menjunjung bela negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” kata Susanto belum lama ini.
Menurut dia, wawasan kebangsaan sangat penting yaitu menumbuhkan rasa cinta negara dan mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi di kalangan perguruan tinggi. Khususnya mahasiswa untuk mengerti dan memahami mengenai wawasan kebangsaan ini.
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, apabila pada pembelajaran tentang wawasan kebangsaan cenderung menurun akan berakibat minimnya moral.
“Jika berkurangnya pemahaman mengenai wawasan kebangsaan ini akan menyebabkan degradasi nasionalisme atau menurunnya moral masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum USP Ahmad Rifai menyebut jika terdapat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Khebinekaan.
“Pancasila, yang merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum negara Indonesia dan sebagai perwujudan dari dasar negara Indonesia yaitu Pancasila,” kata Ahmad.
Ia menambahkan NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disebutan pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945 jika negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Sehingga perlu ditanamkan rasa cinta tanah air perlu dikembangkan dalam pengembangan karakter bangsa.
“Dan pilar yang terakhir adalah khebinekaan. Bhineka tunggal ika adalah berbeda-beda namun tetap satu juga. Ini bertujuan menghargai setiap perbedaan dan keragaman namun tetap menjadi satu sebagai bangsa Indonesia,” tambahnya.