Terjadi Kesalahan Adminitrasi, Pikades AW Berjo Ditunda Hingga Awal Maret

IMG 20240228 WA0016

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, yang dijadwalkan pada Kamis (29/2/2024) akhirnya ditunda.

Hal ini lantaran adanya kesalahan administrasi dalam pemberian undangan kepada pemilih perwakilan yang mengikuti pemumutan suara dalam PAW tersebut. “Hasil dari rapat panitia dengan Pemerintah Kabupaten untuk pelaksanaan Musdes PAW ditunda,” ungkap Ketua Panitia Pilkades AW Berjo, Agung Setyo Hatanto, Rabu (28/02/2024).

Lebih lanjut Agung Hartanto menjelaskan, kesalahan administrasi ini terdapat pada surat undangan yang dikirimkan kepada para perwakilan peserta Musdes.
Kesalahan terjadi pada kolom tanda tangan surat undangan.

“”Ada sedikit kekeliruan dalam surat undangan, yang seharusnya tanda tangan BPD namun dalam surat yang tanda tangan ketua panitia. Akhirnya kami rapat darurat dan memutuskan undangan yang ada kami tarik dan revisi,” terangnya.

Seluruh surat yang telah dikirimkan akhirnya ditarik semua, dan digantikan surat susulan yang baru. Hanya saja revisi surat ini banyak yang dikirimkan, baik dari perwakilan dusun hingga peserta Musdes lainnya.

Surat undangan revisi tersebut memberikan informasi jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkades AW Desa Berjo, akan dilaksanakan pada Senin (4/3/2024) nanti.

“Pelaksanaannya Musdes disesuaikan dengan regulasi Perbub. Yakni dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah undangan dikirimkan akan dilaksanakan Musdes,” tandasnya. (hrs)

Pos terkait