Mercusuar.co, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berhasil meraih predikat “Baik” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024. Dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,81, pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2023, di mana Pemkab Purbalingga hanya mencatat nilai 2,06 dengan predikat “Cukup”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, menyampaikan capaian ini saat menghadiri peringatan Hari Statistik Nasional di Jakarta pada 26 September 2024. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.
” Dengan kerja keras dan sinergi yang baik, kami berhasil meraih nilai 2,81 dengan predikat Baik. Ini merupakan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujar Jiah Palupi.
EPSS sendiri bertujuan untuk menilai kemajuan dalam penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas statistik, serta pelayanan publik di bidang statistik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penilaian dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk penilaian mandiri, peninjauan dokumen, dan wawancara.
Pada 2024, penilaian terhadap Pemkab Purbalingga mencakup dua kompilasi data penting, yaitu data kematian ibu dari Dinas Kesehatan dan data KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua data ini berperan penting dalam meningkatkan IPS Kabupaten Purbalingga.
Jiah Palupi berharap pencapaian ini dapat memotivasi para pengelola statistik di Purbalingga untuk terus meningkatkan etos kerja, sehingga pengelolaan data di daerah tersebut semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kebijakan dan pihak terkait yang telah mendukung proses peningkatan kualitas tata kelola data di Purbalingga, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan berbagai lembaga yang terlibat.