Mercusuar.co Wonosobo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar jemput bola perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). Memiliki data kependudukan penting dan menjadi dasar dari pelayanan. Masyarakat antusias dengan pelayanan tersebut.
Berdasarkan data Disdukcapil pada akhir semester 1 atau 30 Juni lalu, jumlah penduduk Wonosobo tercatat sebanyak 915.634 jiwa. Sedangkan yang memiliki hak wajib KTP atau di atas usia 17 tahun yakni 685.257 jiwa.
Kepala Disdukcapil, Tarjo, menekankan, bahwa memiliki identitas kependudukan sangat penting. Hal ini merupakan dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan, sebab masih ada masyarakat yang tak mengurusnya tepat waktu. Maka dari itu, pihaknya berupaya untuk melakukan jemput bola, baik untuk perekaman e-KTP, KIA maupun IKD.
Disdukcapil, Jemput Bola
“Kami akan menggalakkan betul karena pda akhir 2023 ada target 25 persen dari penduduk ber KTP yang terekam. Kami jemput bola ke berbagai tempat, seperti sekolah, panti asuhan, orang yang membutuhkan, dan masih banyak lagi,” kata Tarjo yang ditemui di kantor dinasnya, Selasa (20/12).
Terbaru, lanjut Tarjo, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman IKD di pada sejumlah OPD. Aplikasi IKD bisa diakses melalui play store pada android. Dengan IKD, data kependudukan seseorang akan terintegerasi. Mulai dari eKTP, kartu keluarga, NPWP, DPT bahkan kartu vaksin.
“IKD ini intinya melakukan perekaman identitas secata digital, karena kini blanko terbatas sehingga menjadi substitusi. Kemudian untuk moderniasasi, dan memberikan cara yang lebih praktis. Misal saja, saat sedang berada di mana dan tidak bawa dompet kita bisa tunjukkan data diri melalui aplikasi IKD itu,” papar dia.
Mengenai keamanan data, lanjut Tarjo, dia mengatakan bahwa data tersebut dikelola pada tangan-tangan yang berkompeten di bidangnya. “Banyak yang bertanya demikian memang, namun ketika rakorda disampaikan bahwa ini yang mengelola tidak sembarangan. Selain itu juga telah diatur dalam Permendagri, jadi ini resmi,” ucap Tarjo.
Dijumpai secara terpisah, salah satu petugas Disdukcapil, Hanafi, mengatakan proses perekaman IKD cukup mudah. Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi tersebut di playstore pada android.
“Setelah download, lalu melakukan registrasi, scan barcode dan verifikasi lewat email. Jadi ini akan lebih efektif masyarakat tidak perlu bawa data fisik. Masyarakat sangat antusias kalau kami lihat, saat ini jemput bola masih di OPD-OPD nanti ke depan ke masyarakat lebih luas,” kata Hanafi yang ditemui saat jemput bola IKD di Dinas Kesehatan pada hari yang sama.
Sementara itu, salah satu pendaftar IKD, Imron (40) mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. “Karena ini memudahkan kami jadi tidak perlu ke Disdukcapil dan kalau ke depan butuh KTP tinggal menunjukkan lewat aplikasinya saja. Dan semoga datanya aman,” kata Imron.