Disnakerintrans Gelar Sosialisasi Cegah TPPO

Disnakerintrans
Disnakerintrans

Mercusuar.co, Wonosobo – Disnakerintrans kembali menggelar Sosialisasi Tata Cara Migrasi yang Aman bagi CPMI dan Pencegahan TPPO. Perempuan menjadi salah satu posisi rentan sebagai korban TPPO.

Kepala Disnakerintrans Prayitno menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terhadap admin desa. Dipilihnya admin desa sebagai peserta sosialisasi karena mereka memegang peranan penting bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri atau buruh migran.

Bacaan Lainnya

“Ini putaran terakhir, berarti sudah tujuh kalo kami laksanakan. Admin desa dari 15 kecamatan sudah mendapat informasi ini. Mereka kami beri informasi bahwa satu orang hanya ada satu nomor induk kependudukan, dan harus cermat terhadap calon buruh migran yang mengajukan syarat untuk berangkat,” papar Prayit di Aula Disnakerintrans pada saat Sosialisasi Tata Cara Migrasi yang Aman bagi CPMI dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (20/12).

Disnakerintrans, Wonosobo Jadi Lubung Mingran

Dikatakan Prayitno, Wonosobo menjadi lumbung buruh migran yang kini tercatat ada 2000 orang ke luar negeri. Adapun beberapa negara tujuan favorit, seperti Taiwan dan Hongkong.

“Karena Wonosobo menjadi kantong migran, maka harus dapat sosialisasi. Mereka tersebar dari beberapa kecamatan, seperti Watumalang, Wadaslintang, Selomerto, Sukoharjo dan Kaliwiro. Tujuan negaranya beragam, dan mereka ini terbagi menjadi buruh migran high skill, middle skill dan underskill,” imbuh Prayitno.

Pada saat yang sama Kanit Tipiter Polres Wonosobo Iptu Sudigdo menilai bahwa TPPO ini ada beberapa proses. Mulanya perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan penerimaan manusia.

“Tujuannya untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploutasi dengan cara ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu juga penyalahgunaan posisi rentan, penjeratan hutang, memberi bayaran atau manfaat,” jelas dia.

Iptu Sudigdo menyebut posisi rentan TPPO ini ada pada perempuan, anak-anak di bawah usia 18 tahun dan lansia. Dia juga menyebut bahwa TPPO ini diumpakan dengan fenomena gunung es.

“Untuk tahun ini di Wonosobo belum ada yang diproses hukum, tapi sebetulnya banyak terjadi di kalangan masyarakat pada beberapa wilayah. Bahkan hanya untuk melaporkan ke pihak kepolisian mereka masih takut, malu dan sebagainya,” tutup Iptu Sudigdo.

Pos terkait